Amak
Saye mungkin seorg anak, kakak, adik, kawan, sahabat dan teman anda!!!! ^^v

Tuesday, May 26, 2009

Benarkah Facebook Haram?

Duhai Tuhanku... aku tak pantas menjadi penghuni surga
Tetapi diriku juga tak kuat terhadap siksa neraka

Tuhan... Ku akui, aku GOLPUT (yang menurut fatwa MUI itu haram). Selain umatnya Nabi Muhammad SAW, aku juga pengguna setia FACEBOOK (lagi2 menurut sebagian Ulama di Jawa Timur itu Haram). Belum lagi kelakuan-kelakuan ku yang lain. Tentulah dosa hambaMu ini menggunung bak Semeru. Sedangkan kebaikanku, tak sebesar biji Sawi. Pantaskah aku masih berharap surga?

(Munajatku malam ini)

Mungkin pertanyaan gue ini juga mampir di otak teman2 pengguna facebook, Situs pertemanan yang lagi booming ini, tiba2 dinyatakan haram sama sebagian Ulama di Kediri, Jatim. Kayaknya gue perlu ingetin sama teman-teman pengguna facebook. Jangan nyari dalil di Al Quran atau Hadits nabi, karena gue bisa pastiin hukum facebook haram disana ga bakalan ada. keluarnya fatwa haram terhadap facebook adalah hasil musyawarah sebagian ulama di Kediri dan tidak mewakili semua ulama di Indonesia.
Seperti yang gue liat di Tipi, salah satu Kyai itu memberi penjelasan (seingat gue) sebagai berikut: "Facebook dinyatakan haram karena, facebook dijadikan media untuk berhubungan antara cewek dan cowok (yang bukan Muhrim) yang bisa menimbulkan sahwat". Jadi menurut hemat pemikiran gue, yang haram itu bukan facebook, tapi pengguna facebook yang menjadikan situs ini untuk ajang mencari pacar atau mencari pasangan kencan. Perlu diingat juga, sebelum facebook booming, sudah ada friendster, situs yang serupa sama facebook.
Sebenernya bukan hanya situs macam Facebook atau friendster yang bisa dijadikan media untuk berhubungan antara cewek dan cowok. Situs penyedia chating macam Yahoo messenger sama MIRC malah lebih parah!. Di dua situs terakhir ini, sebagian ID chatternya malah lebih parah, porno abiss (walaupun ga semuanya juga sih), tapi kalo dibandingin sama facebook, facebook is better than MIRC and Yahoo messenger. Selain itu, teknologi Telephon dan sms juga mempunyai efek yang sama. Lalu kenapa cuman facebook yang diharamin?
Gue jadi kuwatir, jangan-jangan keputusan ini hanya respon membabi buta terhadap perkembangan facebook. Tanpa mempelajari lebih mendalam terhadap facebook. Kalo kekhwatiran gue bener, alangkah naifnya keputusan itu!. Apalagi kemudian salah satu ketua PBNU K. H. Tolhah Hasan menyatakan, "Facebok tak harus disikapi secara halal atau haram" tentu hal ini sebagai pengingat (tamparan mungkin lebih tepatnya) bagi mereka yang sudah mengeluarkan fatwa tersebut.
Mau bagaimanapun, fatwa sudah keluar. Pro dan Kontra mengikutinya. resistensi dari pengguna facebook juga telah terjadi dengan munculnya group penentang fatwa haram terhadap facebook. Kini gue cuman berharap, kedewasaan para Ulama dan pengguna facebook untuk berdialog. Sehingga ada proses dialektika diantara kita semua. Bukan saling claim kebenaran, karena kebenaran hanyalah milik Tuhan semesta alam.
Waallahu a'lam Bishowab...

0 comments:

Post a Comment